Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Minggu 28-04-2024, 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Helena Lim dan Harvey Moeis, dua dari 16 tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Foto kolase: Tajukflores.com/Istimewa

Helena Lim dan Harvey Moeis, dua dari 16 tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Foto kolase: Tajukflores.com/Istimewa

Tersangka FL langsung dikirim ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, kemudian AS dan SW di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Sementara tersangka BN belum ditahan karena alasan kesehatan, dan HL tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran sakit. Dia akan dipanggil ulang sebagai tersangka.

Kuntadi menambahkan, tersangka SW, BN, dan AS merupakan pimpinan di Dinas ESDM Bangka Belitung. Mereka sengaja menerbitkan dan menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari lima perusahaan smelter.

Baca Juga:  Perselingkuhan dan Ekonomi Bikin 1.633 Wanita di Ponorogo Jadi Janda

Perusahaan itu adalah PT Tinindo Inter Nusa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Bina Sentosa. Tersangka menyujui RKAB meski dokumen dari perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat.

”RKAB tidak digunakan untuk menambang di wilayah IUP, tetapi sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh di wilayah IUP PT Timah,” katanya.

Sementara tersangka FR dan HL, terlibat dalam mengondisikan kerja sama penyewaan alat pengolahan timah. Keduanya sengaja membentuk dua perusahaan boneka agar kegiatan ilegal itu lancar.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB