Kejaksaan Manggarai Akan Turun Tangan Usut Proyek Jalan Tani di Golo Lanak yang Mubazir

Kamis 09-05-2024, 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Gurung Desa Golo Lanak Cibal Barat

Kampung Gurung Desa Golo Lanak Cibal Barat

Dia mengaku, penggalian jalan tani yang sedang dilakukan saat ini sudah melalui mekanisme yang benar dan transparan. Sebab, dalam surat yang ditandatangani warga ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Golo Lanak dengan warga.

Dia lantas mengungkapkan faktor penyebab munculnya protes dari warga. Menurutnya, ada orang yang menceritakan kepada Silvester Magu, bahwa kemirinya sudah digusur semua. Kata dia, pihak Silvester Magu seperti dijebak oleh omongan orang karena faktanya hanya satu kemiri yang tumbang.

Sebastianus Mbaik mengaku dirinya tak mau merugikan masyarakat dengan proyek penggalian jalan tani. Namun, dia berharap agar apa yang disampaikan harus sesuai dengan kejadian di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara soal tidak adanya papan informasi soal anggaran proyek tersebut, dia mengatakan hal itu bukan tugas masyarakat. Sebab, itu adalah urusan pihak inspektorat.

“Itu bukan urusan mereka, mereka bukan orang yang mengaudit. Sekarang bukan papan manual, jadi kalau mereka mau tahu, belum saatnya bikin papan, dan menurut saya itu bukan pekerjaan masyarakat. Kalau mereka mau tuntut itu, tuntut ke BPD, kalau saya ada mafia. Sekarang ini zaman terbuka, tidak bisa buat seperti itu,” tutupnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham NTT Raih Penghargaan, Dinilai Responsif dan Proaktif

Jalan Tani yang Dibangun Mubazir

Salah satu warga desa itu mengaku kondisi Jalan Tani yang kini sudah dibangun tidak bisa digunakan masyarakat. Kendaran roda empat yang hendak digunakan untuk mengangkut batu masyarakat tak bisa melewati jalan tersebut.

“Jalan tani yang dibangun tidak bisa dilalui kendaraan,” kata sumber Tajukflores.com itu, Kamis (9/5) malam.

Anggaran pembangunan proyek itu juga tak pernah diketahui masyarakat. Tak ada papan informasi yang tertera ihwal nama hingga anggaran proyek.

Jalan Tani Jengok menuju Rembuk semula hendak dibangun di Dusun Gangkas, salah satu kampung yang merupakan bagian dari Desa Golo Lanak. Namun, warga setempat menolak. Sebab, masyarakat ingin agar pembangunannya tanpa menggunakan alat. Akan tetapi, pemerintah desa kukuh menggunakan alat.

Alhasil, pemerintah desa memindahkan proyek itu ke Dusun Gurung. Tanpa diketahui pemilik lahan, pemerintah desa nekat menggusur. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat juga tak mengetahui anggaran proyek

Baca Juga:  Tanpa Pemberitahuan, Warga Protes Penggusuran Lahan oleh Pemerintah Desa Golo Lanak

Menurutnya, Musyawarah Desa juga hanya dihadiri oleh orang-orang yang memilih kepala desa saat pilkades. Tujuannya, agar tidak ada penolakan ketika proyek berlangsung.

“Musyawarah Desa, meraka [pemerintah desa] hanya panggil orang yang pro atau dukung dia saat pencalonan, supaya tidak ada penolakan lahan,” katanya.

Warga lain mengatakan anggaran pembangunan Jalan Tani tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.

“Dana miliaran, kalau dihitung-hitung sudah sampai Rp2 miliar, tetapi tidak ada gunanya, masyarakat tetap miskin, karena menggunakan alat,” kata dia.

Ia berkata Jalan Tani sejatinya dibangun untuk memudahkan akses masyarakat ketika memanen hasil bumi. Namun, pembangunannya bersifat mendesak.

Ia berkata saat Musyawarah Desa, saat rencana pembangunan baik menggunakan alat atau tenaga manusia harus ada berita acara pembebasan lahan. Nyatanya, tiap proyek Jalan Tani di Desa Golo Lanak, tidak ada berita acara pembebasan lahan. Jika tidak ada, pemerintah desa tak boleh mengerjakan proyek.

“Ketika belum ada berita acara pembebasan lahan, maka itu merupakan sebuah keraguan pemerintah desa untuk melaksanakannya,” tutur dia.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Adrian G

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 529 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB