Kejari Mabar Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung

Rabu 26-06-2024, 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) di Bumi Perkemahan Mbuhung pada Rabu (26/6/22024). Foto: Tajukflores.com

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) di Bumi Perkemahan Mbuhung pada Rabu (26/6/22024). Foto: Tajukflores.com

Labuan Bajo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan MCK dan sarana prasarana (sarpras) di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, pada Rabu (26/6).

Baca Juga:  Top Skor Piala Asia U-23 2024: Marselino Ferdinan dan Komang Teguh 2 Gol

Penahanan dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi dan tersangka, serta melibatkan saksi ahli untuk menghitung kerugian negara.

“Bahwa terhadap lima orang tersangka dengan inisial AA, FJ, ILN, PD, dan YT ditetapkan sebagai tersangka karena telah didukung oleh 2 (dua) alat bukti yang cukup,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N.A.A Pradewa Artha di Labuan Bajo, Rabu (26/6).

Detail kelima tersangka tersebut adalah:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : DM

Berita Terkait

Sadis, Suami Bunuh Istri di Malaka NTT Gegara Tak Disiapkan Makan Siang
Kronologi Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Usai Beritakan Kasus Judi di Karo, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat!
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi selama 8 Tahun di KPK
Pelaku Penculikan Anak di Johar Baru Ternyata Ibu Kandung, Alasannya Bikin Haru!
Sempat Pamit ke Kekasih, Guru Honorer yang Bundir di Flyover Cimindi Dikenal Humoris dan Jadi Penghibur di Sekolah
TNI AL Gagalkan Perjalanan PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Pulau Aruah
Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok, Santriwati Asal Ende Meninggal Dunia
Skandal Korupsi Bansos Presiden Jokowi, KPK Ungkap Isi Paket Rugikan Negara Rp250 M
Berita ini 880 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 12:08 WIB

Mengenal LockBit, Ransomware Mematikan yang Mengancam Bisnis Global

Senin, 1 Juli 2024 - 06:27 WIB

Polda Metro Jaya Prediksi 182 Ribu Orang Hadiri Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-78 di Monas

Senin, 24 Juni 2024 - 16:05 WIB

Kamu Harus Tahu, Ini 4 Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:02 WIB

Uskup Terpilih Keuskupan Labuan Bajo Diumumkan Hari Ini, Ada 2 Nama yang Beredar!

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:45 WIB

Waspada Penipuan Berkedok EURO 2024! Kaspersky Ungkap Modus Penipuan Tiket, Streaming, dan Koin Kripto Palsu

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini 20 Peserta dengan Nilai Tertinggi

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:09 WIB

190.444 Peserta Lulus SNBT 2024, Ini 20 PTN Penerima Terbanyak!

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:01 WIB

20 Prodi Terketat UTBK SNBT 2024, Dominasi Vokasi dan Meningkatnya Minat SMK

Berita Terbaru