Kejati NTT Usut Keterlibatan Frans Lebu Raya di Kasus NTT Fair

Kamis 02-07-2020, 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami keterlibatan mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya (FLR) dalam proyek NTT Fair.

Kepala Kejati NTT, Pathor Rahman mengatakan, dalam materi vonis hakim terhadap terdakwa Yulia Afra terdapat bukti petunjuk keterlibatan mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam proyek NTT Fair. Menurutnya, bukti petunjuk itu perlu didalami dulu.

“Kita harus dalami dulu, tidak segampang membalikan telapak tangan. Karena itu menyangkut dengan manusia sehingga jangan ada orang yang terzolimi. Harus betul-betul terbukti ada perbuatan material,” kata Pathor, Selasa (4/3) di kantor Kejati NTT, mengutip Victory News.

Pathor mengatakan, semua kasus yang sedang ditangani Kejati NTT termasuk NTT Fair, monumen Pancasila dan pembangunan gedung IGD RSUD WZ Johannes Kupang akan diselesaikan secara bertahap.

“Yah pasti diselesaikan semua tetapi step by step, pokoknya semua kasus yang ada di NTT kita bakal tangani secara bertahap.” ujarnya.

Berdasarkan fakta persidangan selama masa persidangan kasus korupsi pembangunan gedung NTT Fair, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menemukan adanya bukti petunjuk aliran dana proyek NTT Fair kepada mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya (FLR).

Baca Juga:  Wah, Panitia Pembangunan Gereja Karimun Dipolisikan, Diduga Menista Agama

Hal itu diungkapan hakim dalam materi putusan majelis hakim terhadap terdakwa Yulia Afra (mantan Kepala Dinas PRKP), yang dibacakan Hakim Ali Muhtarom, Selasa, (21/1) siang.

Majelis hakim yang terdiri dari hakim ketua Dju Johnson Mira Mangngi, didampingi Ali Muhtarom dan Ari Prabowo mengaku telah menemukan bukti petunjuk ada aliran dana kepada mantan Gubernur NTT FLR.

“Karena dalam fakta persidangan ada kesesuaian keterangan dari para saksi sehingga majelis hakim menemukan adanya bukti petunjuk aliran dana kepada mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya,” jelas hakim Muhtarom.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB