Labuan Bajo – Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut mengatakan kapal wisata KM Tiana yang tenggelam di perairan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo terdaftar resmi. Dia mengimbau pelaku wisata untuk selalu mengecek kondisi kapal sebelum membawa wisatawan.

Hal itu disampaikan Pius Baut merespon tenggelamnya KM Tiana pada Selasa (28/6) yang menewaskan dua anggota keluarga artis Ayu Anjani. Keduanya ialah adik dan ibu kandung Ayu, Anissa Fitriani (22) dan Jamiatun Widaningsih (53).

Ayu Anjani sebelumnya mengaku kecewa dan sedih lantaran tidak ada kru kapal yang berani menyelamatkan nyawa keluarganya. Ayu Anjani menjelaskan bahwa ibunya meninggal karena terjebak di ruangan bawah kapal.

“Iya (KM Tiana) terdaftar di Dispar,” kata Pius Baut saat dikonfirmasi Tajukflores.com, Kamis (30/6).

Menurut Pius, untuk mencegah berulangnya kapal wisata tenggelam di kawasan pariwisata superprioritas Labuan Bajo, pihaknya mengimbau kepada pelaku pariwisata untuk selalu mengecek kondisi kapal sebelum berlayar.

“Kami menghimbau kepada para pelaku kapal wisata agar selalu mengecek kondisi kapal sebelum berlayar dan mengikuti prosedur clearance di syahbandar dengan cermat,” ungkap Pius.

Selain itu, Pius mengatakan, pihaknya juga sering melakukan patroli rutin dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan kapal-kapal wisata mengantongi izin, memiliki standar/kenyamanan tamu dan membayar retribusi. Dia menyebut, saat ini sebanyak 302 kapal wisata di Labuan Bajo yang sudah memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Kami sering melakukan patroli terpadu yang melibatkan pihak polisi, KSOP, BTNK, Pol PP untuk memastikan kapal-kapal wisata berizin, memiliki fasilitas standar keamanan/kenyamanan tamu dan membayar retribusi daerah,” ucap Pius Baut.