Peristiwa terhangat seputar peristiwa dan politik terjadi pada Jumat (9/12). Mulai dari bebasnya mantan Bupati Ngada, Marianus Sae hingga kabar Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang tak berniat maju lagi di pemilihan gubernur (pilgub) NTT tahun 2024 mendatang.

Berikut sajian berita peristiwa dan politik yang dirangkum Tajukflores.com:

1. Marianus Bebas Bersayarat

Mantan Bupati Ngada, Marianus Sae bebas bersyarat setelah menghuni Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur selama kurang lebih 4 tahun. Ia bebas bersyarat hari ini dan langsung dijemput istri barunya, Yasinta Ngani, Jumat (9/12).

Marianus Sae membenarkan dirinya telah bebas pagi tadi. Diketahui, Marianus divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Surabaya pada 14 September 2018.

Selengkapnya baca di sini

2. TNI Gerebek Istri Selingkuh dengan Rekan Prajurit

Seorang anggota TNI menggerebek istrinya yang berselingkuh dengan pria lain di sebuah kamar hotel di Jayapura pada Kamis (8/12) subuh, sekitar pukul pukul 0.4.30 WIT.

Video penggerebekan tersebut viral di media sosial.

Istri anggota TNI tersebut, inisial RS, diduga bekerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit di Jayapura. Sedangkan pria selingkuhan sang istri diduga seorang anggota TNI.

Penggerebekan dilakukan anggota TNI, Sertu IS bersama anggota Provost dan Unit Intel Kodim 1701/Jayapura serta anggota polisi.

Selengkapnya baca TNI… 

3. Laiskodat Tak Berniat Maju di Pilgub NTT 2024

Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengaku tidak memiliki niat lagi untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilgub NTT 2024 mendatang. Kabar ini cukup mengejutkan, mengingat politikus Partai Nasdem itu merupakan calon terkuat saat ini.

“Tidak memiliki niat lagi untuk menjadi gubernur,” ujar Viktor Laiskodat di Kupang, Jumat (9/12).

Laiskodat mengatakan dirinya lebih memilih kembali ke Jakarta untuk merubah cara berpikir aparatur agar sistem pemilihan kepala daerah secara langsung seperti yang dilakukan selama ini bisa dirubah.

“Sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih nyata,” kata dia.

Menurut Laiskodat, sistem pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap dilakukan secara langsung. Namun, ketika ketika seseorang calon sudah terpilih sebagai gubernur dan bupati maupun wali kota, yang bersangkutan sudah masuk dalam sistem pemerintahan.

Maka apabila yang bersangkutan tidak bekerja maksimal, orang itu harus diganti.

“Kalau kerjanya tidak benar maka harus diganti karena sudah tidak layak lagi untuk menjadi pemimpin cara seperti ini yang harus kita lakukan,” ucapnya.

Laiskodat mengatakan, apabila kepala daerah tidak bekerja serius untuk kepentingan rakyat maka harus diberhentikan karena tidak layak menjadi pemimpin. Sehingga sistem pemerintahan daerah harus dirubah sehingga tidak ada lagi kepala daerah di Provinsi NTT yang bermain-main bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Dalam sistem pemerintah dibolehkan apabila kepala daerah tidak bekerja maksimal untuk kepentingan kesejahteraan rakyat padahal sumber daya alam sangat potensial untuk dikembangkan bagi kepentingan rakyat maka kepala daerah seperti itu harus diganti,” tegasnya.

Menurut dia hampir 70 persen masalah di Provinsi NTT ada di pusat sehingga semua proses desain perlu dilakukan dari pusat.

“Sekalipun gubernur NTT sehebat apapun kalau tidak diurus di pusat maka banyak kekayaan di NTT hari ini tidak bisa dikembangkan secara baik. Termasuk cara berpikir aparatur pemerintah pusat dan NTT juga harus dirubah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah kembali ke Jakarta maka bisa mendesain pembangunan yang tepat sehingga geliat ekonomi di provinsi berbasis kepulauan ini bertumbuh lebih hebat lagi.