Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dijadwalkan kembali diperiksa terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo pada Rabu (15/3).

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), membeberkan sejumlah alasan pemeriksaan kembali terhadap Menkominfo Johnny G Plate. 

Direktur Penyidikan JAM Pidsus pada Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik akan mendalami sejumlah hal seperti peran Johnny dalam kasus ini. Selain itu, terkait pula fasilitas yang dinikmati oleh sang adik, Gregorius Alex Plate.

Baca Juga:  Asosiasi Pariwisata Labuan Bajo Mogok Kerja Hentikan Pelayanan, Ini Tanggapan Pemkab Mabar

“Kami ingin tahu fasilitas yang dinikmati oleh GAP adik yang bersangkutan,” kata Kuntadi di Kejagung, Senin (13/3).

Kuntadi menyebut, sejumlah peran Johnny yang dimaksud adalah sebagai pengguna anggaran proyek, pengawasannya, dan perencanaan dalam pembangunan proyek tersebut.

Semua itu berangkat dari dugaan penyidik terkait proyek tersebut yang berjalan secara padat atau kurang dari target waktu proyek. Padahal, pembangunannya dirancangkan berjalan selama lima tahun.

Baca Juga:  Ferdy Hasiman: Pemekaran Desa Solusi untuk Tumbuhnya Flores

“Apalagi pembangunan yang seharusnya lima tahun jadi dipadatkan,” ujarnya.

Menurut Kuntadi, dugaan lain yang ditemukan penyidik adalah pembangunan yang belum mencapai 100%. Namun, proyek ini dipaksakan supaya menjadi 100% supaya anggaran yang diperlukan dapat cair seutuhnya.

“Selain itu proyek yang awalnya belum 100% lalu dipaksakan menjadi 100% sehingga dapat dilakukan pembayaran,” ucapnya.