Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) tidak menampik bahwa tingginya standarisasi perusahaan dalam menerima karyawan baru menjadi salah satu faktor penyebab maraknya pengangguran di Indonesia.

“Memang masih ada standar yang tinggi di setiap sektor tenaga kerja. Akibatnya, tenaga kerja produktif ini sangat susah untuk menyesuaikan standar dengan masing-masing perusahaan,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor di Jakarta, Selasa (12/3).

Tingginya standarisasi perusahaan ini mengakibatkan tenaga kerja produktif terhambat dalam mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, Kemenaker saat ini sedang berjuang keras melakukan pembekalan pelatihan guna mengimbangi standarisasi yang ditetapkan perusahaan penyedia lapangan kerja.

“Harusnya bisa mengimbangi dengan melakukan pembekalan untuk pelatihan yang ada di lembaga Kementrian tenaga kerja. Jadi, standar-standar ini minimal bisa dipenuhi oleh si pencari kerja untuk masuk perusahaan tadi,” ujar Afriansyah.

Ke depannya, Afriansyah menekankan pentingnya pemerintah fokus mengembangkan kekuatan SDM tenaga kerja produktif Indonesia. Kemenaker telah menyiapkan balai-balai pelatihan dan melakukan pendidikan vokasi untuk membantu meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja.

Dengan meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja, diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran di Indonesia dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global.

“Utamanya kepada anak-anak kita yang ingin mendapatkan pelatihan di Kementrian tenaga kerja. Sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang merek inginkan,” ujar Afriansyah.