Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil dari jabatannya bila yang bersangkutan resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. Saat ini, Muhamamd Adil rencananya dibawa KPK ke Pekanbaru untuk kemudian diterbangkan Jakarta dan menjalani pemeriksaan.

“Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati,” kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Jumat (7/4).

Benni mengaku saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK ihwal status hukum dari Muhammad Adil.

Baca Juga:  18 Diplomat Senior dari Kemenlu RI Kunjungi Kabupaten Manggarai

“Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Benni, pihaknya amat menyesalkan kembali adanya kepala daerah yang tertangkap KPK.

“Kemendagri sangat menyesalkan hal seperti ini (OTT) kembali terjadi. Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti,” ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai penangkapan pertama tahun 2023, Jumat (7/4).

Baca Juga:  Luncurkan Fitur Baru, WhatsApp Tambah Kapasitas Anggota Grup

“Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” kata Firli, Jumat (7/4) dilansir dari Tribunnews.

Ia membenarkan penangkapan Bupati Meranti itu dan menjamin pihaknya bekerja profesional sesuai aturan hukum.

“Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan,” kata Firli.

“Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Akan tetapi, Firli enggan mengungkapkan tentang tindakan korupsi apa yang dilakukan oleh Adil.

“Nanti ada penjelasan,” jawab Firli singkat.