Kemendikbudristek Minta Kampus Kembalikan Kelebihan UKT Mahasiswa

Selasa 28-05-2024, 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (Foto: Dokumentasi Kemendikbudristek)

Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (Foto: Dokumentasi Kemendikbudristek)

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kampus mengembalikan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa. Baik mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Instruksi itu tertuang dalam surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 yang dikirim Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Abdul Haris. Di mana dikirimkan kepada 75 rektor PTN dan PTNBH, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:  Tuntaskan Kesenjangan Riset Perguruan Tinggi, Kemendikbudristek Janji Benahi Universitas Swasta

“Dalam hal terjadi kelebihan pembayaran UKT akibat revisi Keputusan Rektor, Rektor PTN dan PTNBH perlu segera melakukan pengembalian kelebihan pembayaran. Kemudian, penyesuaian perhitungan pembayaran UKT untuk semester berikutnya,” kata Haris dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haris memastikan, pihaknya akan terus mengawal implementasi kebijakan ini. Sehingga PTN dan PTNBH dapat menjalankannya dengan lancar.

Baca Juga:  40.541 Formasi CASN 2024 Dibuka untuk Kemendikbudristek, Fokus pada Guru dan Tenaga Kesehatan

“Keputusan ini menunjukkan bahwa kami senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat. Bahkan selalu menindaklanjutinya secara serius,” kata Haris.

“Kami berkomitmen menyelenggarakan kebijakan pendidikan tinggi yang berkeadilan dan inklusif. Sekalogus memastikan agar tidak ada anak Indonesia yang mengubur mimpinya berkuliah di PTN karena kendala finansial,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pemerintah Tanggapi Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP
Hasyim Asy’ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI karena Kasus Asusila, Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan
Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Udara Pesawat
Kemenpan RB Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 untuk IKN Nusantara
Profil Elisabeth Maria Mersin, Direktur Perumda Bidadari yang Baru
HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Mabar: Momentum Introspeksi Polri!
Benny K Harman Nilai KPK seperti Teroris: Menakutkan!
Lantik Maria Mersin sebagai Direktur Perumda Bidadari, Bupati Edi Endi: Ada Tanda-tanda Kehidupan di Perusahaan Ini!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:43 WIB

Menteri Lo Pantas Mundur, Kata Deddy Sitorus Balas Projo yang Pasang Badan Bela Budi Arie

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:53 WIB

Dinilai Tak Becus, Projo Pasang Badan Bela Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:22 WIB

Fary Francis Sebut Cagub NTT 2024 dari Partai Gerindra Sudah di Tangan Prabowo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:02 WIB

Tak Maju di Pilgub NTT 2024, Prabowo Minta Fary Francis Fokus sebagai Komisaris Utama PT ASABRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:54 WIB

Ketua Umum PAN Serahkan SK Rekomendasi untuk 8 Cagub dan 4 Cawagub Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:33 WIB

Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulkifli Hasan: Kehormatan sekaligus Beban!

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50 WIB

Komisi II DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten/Kota Disahkan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB

Gerindra Respon Isu Anies Baswedan Diangkat Jadi Menteri Prabowo Asal Tak Maju di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru