Kemendikbudristek Pantau Kasus Perundungan di Binus School, Pastikan Penerapan Sanksi

Selasa 20-02-2024, 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar perundungan yang dilakukan diduga Geng Tai di Binus School (Tajukflores.com/Twitter)

Tangkap layar perundungan yang dilakukan diduga Geng Tai di Binus School (Tajukflores.com/Twitter)

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan terus memantau kasus perundungan yang terjadi di Binus School, BSD, Tangerang Selatan.

Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, memastikan pihaknya akan memantau proses pemulihan korban perundungan dan memastikan penanganan berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi.

“Kami dari Kemendikbudristek melalui tim inspektorat jenderal juga telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi. Kami akan memastikan korban mendapat proses pemulihan yang optimal,” kata Anang kepada RRI.co.id, Selasa (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga memastikan upaya penanganan berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi. Sekaligus penerapan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku,”.

Baca Juga:  Puskapdik Desak Penghentian Kekerasan di Sekolah, Binus School Tindak Tegas Geng Tai

Pemulihan Korban dan Penerapan Sanksi

Anang mengatakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten juga terus berkoordinasi dengan pihak Binus School dan Pemda untuk memantau perkembangan kasus perundungan ini.

Kemendikbudristek, lanjut Anang, juga terus berupaya mendorong diskusi dan penguatan implementasi kebijakan dari Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023. Diskusi ini dilakukan bersama dengan pemda dan dinas di daerah.

“Sehingga komitmen bersama dapat diciptakan dan wujudkan. Khususnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari segala kekerasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengecam keras tindakan perundungan yang terjadi di SMA Binus International, Serpong, Tangerang Selatan yang diduga melibatkan Legolas Rompies, anak Vincent Rompies dan Geng Tai. Ia mendorong pihak sekolah untuk menindak tegas para pelaku perundungan dan membubarkan geng yang terlibat.

“Sekolah harus tegas,” kata Dede menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/2).

Menurutnya, para pelaku perundungan harus ditindak tegas karena perundungan termasuk dalam bentuk kekerasan yang dilarang di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Percepat Program Vaksinasi Covid-19, Mendagri Minta Kepala Daerah Turun Tangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : DM

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 54 kali dibaca