Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menjelaskan bahwa penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional ini memberikan kepastian arah pendidikan tentang kurikulum dan pembelajaran.

“Selain itu, dengan peraturan ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” kata Anindito Aditomo dalam peluncuran ‘Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Belajar’ di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3).

Kebijakan ini, kata dia,  memberikan kepercayaan lebih besar kepada guru untuk menghasilkan pembelajaran yang sesuai dengan murid dan kondisi di sekolah.

Hal ini penting karena penyeragaman kurikulum sebelumnya dianggap tidak selalu sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah.

“Karena penyeragaman kurikulum akan memaksa banyak sekolah untuk melakukan pembelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini yang kita inginkan hentikan melalui kurikulum mereka,” ungkap Anindito.

Kurikulum Merdeka telah melalui proses panjang sejak awal kemunculannya dalam bentuk Kurikulum Prototipe di era pandemi Covid-19. Lebih dari 300 ribu satuan pendidikan telah menerapkannya.

Kajian terhadap modul kurikulum merdeka dan penyusunan panduannya melibatkan lebih dari 230 guru se-Indonesia. Kemendikbudristek juga berencana mengumpulkan lebih dari 500 guru untuk menyusun dan memperbaiki berbagai perangkat ajar kurikulum SMK.

Kurikulum Merdeka diharapkan dapat menjadi pemantik peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Kualitas pendidikan adalah hak bagi semua murid, tanpa terkecuali.

Anindito menekankan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk melihat kondisi sesungguhnya sekolah-sekolah di berbagai daerah. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat menggagas pola pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dia berharap, kurikulum merdeka dapat menjadi pemantik peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.