Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Udara Pesawat

Rabu 03-07-2024, 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi taksi terbang (Vanguard News)

Ilustrasi taksi terbang (Vanguard News)

Tajukflores.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap uji coba taksi terbang (sky taxi) di Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan tidak akan mengganggu jalur udara pesawat terbang. Hal ini disampaikan oleh , Sigit Hani Hadiyanto.

“Pihak penyedia operator, jika konsep yang digunakan masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara, bisa dilakukan. Secara prinsip, taksi udara ini termasuk dalam wahana udara tidak berawak,” kata Sigit Hani Hadiyanto dalam keterangannya pada Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga:  63 Ribu Transaksi Judi Online di Lingkungan DPR dan DPRD, PPATK Siap Serahkan Data ke MKD

Menurut Sigit, mekanisme penerbangan taksi terbang bersifat terpisah dari ruang udara pesawat konvensional. Namun, ia mengakui bahwa hal ini masih dalam kajian lanjutan, karena konsep tersebut masih dicermati di seluruh dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara prinsip, saat ini kebijakannya, jika terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM (urban air mobility), drone, atau taksi terbang, adalah sifatnya ‘segregated’. ICAO (International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian mengenai hal ini,” lanjut Sigit.

Baca Juga:  Heboh Prabowo Dirawat Usai Deklarasi Kemenangan Pilpres 2024 di Istora Senayan, Begini Faktanya!

Penggunaan taksi terbang nantinya akan membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara. Oleh karena itu, Sigit berharap adanya kesiapan dari operator untuk berkoordinasi dengan baik bersama bandara setempat dan penyedia layanan navigasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Megawati Ngaku Sedih dengan Perilaku Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terlibat Skandal dengan Cindra Aditi
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur Buntut Serangan Ransomware PDN, Pengamat: Jarang Terjadi, Patut Dicontoh!
Belajar dari Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, DPD RI Minta KPU Lakukan Pengawasan Internal
ASDP Kupang Tutup Sementara 3 Rute Penyeberangan Kapal Ferry Akibat Cuaca Buruk
Emosional, Cindra Aditi Korban Kasus Asusila Hasyim Asy’ari Akui Butuh Mental Kuat dengar Putusan DKPP
Presiden Jokowi Naikan Gaji Kepala Ombudsman Daerah Jadi Rp18 Juta per Bulan
Usai Berhubungan Badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi Tejakinkin Alami Hal Ini
Segini Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:45 WIB

Megawati Ngaku Sedih dengan Perilaku Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terlibat Skandal dengan Cindra Aditi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:56 WIB

Belajar dari Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, DPD RI Minta KPU Lakukan Pengawasan Internal

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:08 WIB

ASDP Kupang Tutup Sementara 3 Rute Penyeberangan Kapal Ferry Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:58 WIB

Emosional, Cindra Aditi Korban Kasus Asusila Hasyim Asy’ari Akui Butuh Mental Kuat dengar Putusan DKPP

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:03 WIB

Presiden Jokowi Naikan Gaji Kepala Ombudsman Daerah Jadi Rp18 Juta per Bulan

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:16 WIB

Usai Berhubungan Badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi Tejakinkin Alami Hal Ini

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:53 WIB

Segini Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:27 WIB

Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila yang Bikin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Berita Terbaru

 Barantum adalah salah satu dari BSP WhatsApp terkemuka yang paling sering digunakan dan direkomendasikan oleh banyak perusahaan. Foto: Berantum

Entrepreneurship

Mengenal BSP WhatsApp Barantum: Layanan, Fitur, Hingga Biayanya

Jumat, 5 Jul 2024 - 20:52 WIB

Poster film horor Janji Darah. Foto: Istimewa

Gaya Hidup

Deretan Film Horor Indonesia yang Tayang di Bulan Juli

Jumat, 5 Jul 2024 - 20:23 WIB