Tajukflores.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap uji coba taksi terbang (sky taxi) di Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan tidak akan mengganggu jalur udara pesawat terbang. Hal ini disampaikan oleh , Sigit Hani Hadiyanto.
“Pihak penyedia operator, jika konsep yang digunakan masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara, bisa dilakukan. Secara prinsip, taksi udara ini termasuk dalam wahana udara tidak berawak,” kata Sigit Hani Hadiyanto dalam keterangannya pada Rabu, 3 Juli 2024.
Menurut Sigit, mekanisme penerbangan taksi terbang bersifat terpisah dari ruang udara pesawat konvensional. Namun, ia mengakui bahwa hal ini masih dalam kajian lanjutan, karena konsep tersebut masih dicermati di seluruh dunia.
“Secara prinsip, saat ini kebijakannya, jika terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM (urban air mobility), drone, atau taksi terbang, adalah sifatnya ‘segregated’. ICAO (International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian mengenai hal ini,” lanjut Sigit.
Penggunaan taksi terbang nantinya akan membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara. Oleh karena itu, Sigit berharap adanya kesiapan dari operator untuk berkoordinasi dengan baik bersama bandara setempat dan penyedia layanan navigasi.
“Izin akan diberikan jika semua aspek dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk ‘safety assessment’ yang berlaku,” kata Sigit.
Sebelumnya, OIKN mengumumkan rencana uji coba taksi terbang dan bus tanpa awak di IKN. Uji coba taksi terbang dijadwalkan pada Januari hingga Agustus 2024, sedangkan bus tanpa awak diharapkan dapat beroperasi dalam 2-3 tahun mendatang, sekitar tahun 2025-2026.
“Diharapkan dengan uji coba yang mumpuni, kita dapat menerapkan teknologi bus tanpa awak dalam 2-3 tahun ke depan,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono pada 22 September 2023.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.