Kemenko PMK Akui Maraknya Kecurangan PPDB Zonasi, P2G Ungkap Penyebabnya!

Selasa 25-06-2024, 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi tolak batas usia  dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di depan gedung Balaikota, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Foto ilustrasi: Liputan6

Aksi tolak batas usia dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di depan gedung Balaikota, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Foto ilustrasi: Liputan6

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengakui maraknya praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema zonasi.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengungkapkan data mengejutkan bahwa pada PPDB 2023, tingkat kecurangan mencapai 37%.

Baca Juga:  Anggaran Revolusi Mental Dipakai PNS untuk Beli Motor Trail, Begini Respons Kemenko PMK

“Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya lemahnya sistem integrasi antar kementerian atau lembaga, dan mental masyarakat yang masih terbiasa melakukan pemalsuan administrasi,” ujar Warsito di Jakarta, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warsito mencontohkan jenis kecurangan yang paling sering terjadi adalah pemalsuan data Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akte kelahiran.

Baca Juga:  Jalur Zonasi PPDB 2024: Antara Jarak Rumah dan Usia, Mana Didahulukan?

Menanggapi persoalan ini, Warsito menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mencari solusi. Ia menekankan bahwa sistem empat skema PPDB yang ditetapkan Kemendikbudristek tidak bermasalah.

“Permasalahannya terletak pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pemerintah Tanggapi Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP
Hasyim Asy’ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI karena Kasus Asusila, Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan
Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Udara Pesawat
Kemenpan RB Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 untuk IKN Nusantara
Profil Elisabeth Maria Mersin, Direktur Perumda Bidadari yang Baru
HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Mabar: Momentum Introspeksi Polri!
Benny K Harman Nilai KPK seperti Teroris: Menakutkan!
Lantik Maria Mersin sebagai Direktur Perumda Bidadari, Bupati Edi Endi: Ada Tanda-tanda Kehidupan di Perusahaan Ini!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:43 WIB

Menteri Lo Pantas Mundur, Kata Deddy Sitorus Balas Projo yang Pasang Badan Bela Budi Arie

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:53 WIB

Dinilai Tak Becus, Projo Pasang Badan Bela Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:22 WIB

Fary Francis Sebut Cagub NTT 2024 dari Partai Gerindra Sudah di Tangan Prabowo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:02 WIB

Tak Maju di Pilgub NTT 2024, Prabowo Minta Fary Francis Fokus sebagai Komisaris Utama PT ASABRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:54 WIB

Ketua Umum PAN Serahkan SK Rekomendasi untuk 8 Cagub dan 4 Cawagub Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:33 WIB

Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulkifli Hasan: Kehormatan sekaligus Beban!

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50 WIB

Komisi II DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten/Kota Disahkan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB

Gerindra Respon Isu Anies Baswedan Diangkat Jadi Menteri Prabowo Asal Tak Maju di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru