KemenkopUKM: TikTok Langgar Aturan, Manipulasi Harga dan Promosi Produk Ilegal

Kamis 29-02-2024, 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikTok Shop resmi kembali ke Indonesia lewat kemitraannya dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.

TikTok Shop resmi kembali ke Indonesia lewat kemitraannya dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.

“Jadi, sampai saat ini kami melihat TikTok media sosialnya masih memfasilitasi transaksi di dalam platform media sosialnya.  Meskipun ada keterangan tulisan check-out terus ada tulisan processed by tokopedia, tapi ini masih di platform media sosial,”  kata Staf Khusus MenkopUKM Fiki Satari dalam perbicangan bersama Pro 3 RRI, Kamis (29/2).

Staf Khusus MenkopUKM Fiki Satari mengatakan, TikTok juga melakukan pelanggaran dengan memanipulasi harga produk yang ditawarkan, seperti menjual kaos polos dengan harga Rp60 ribu untuk 6 pieces.

Baca Juga:  Ahok Pertanyakan Kinerja Jokowi dan Gibran, TKN Bukan Suara

Hal ini merugikan pelaku UMKM di dalam negeri dan melanggar pasal 13 ayat 1 Permendag 31 2023 yang mewajibkan semua penyedia platform menjaga harga barang dan jasa bebas dari praktik manipulasi harga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari data yang kami kumpulkan ini masih banyak produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah,” ujarnya.

Fiki juga menuding TikTok melanggar aturan interkoneksi data dan penyalahgunaannya, serta penguasaan data di luar platform PPN PPMSE dan penyalahgunaannya serta penguasaan data oleh perusahaan terafiliasi, yang dilarang dalam pasal 13 ayat 3 huruf A dan B Permendag Nomor 31 2023.

Baca Juga:  Bisnis Sapi di Indonesia: Peluang dan Tantangan

“Saat ini praktiknya bisa dilihat saja add to chart yang checkout di tiktok ini muncul FYP. Maka selanjutnya FYP kita akan dipenuhi oleh produk yang sama dan sejenis,” ucapnya.

Pelanggaran lainnya yang ditemukan adalah promosi terkait impor pakaian bekas ilegal, yang jelas melanggar Permendag nomor 40 tahun 2022.

Fiki menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan TikTok ini “sangat terang benderang”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax dan Dex Series Mulai 1 September 2024
Wamenparekraf: Percepatan Pembangunan di NTT Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Investasi Mengalir Deras ke Labuan Bajo, Menparekraf Dorong Keterlibatan Diaspora NTT
BPOLBF dan Kemenparekraf Gelar Roundtable Meeting untuk Jajaki Peluang Investasi di Labuan Bajo Flores
Pengguna Transaksi QRIS Meningkat Pesat, BI Catat Lonjakan Signifikan
Sumbang Rp126 Juta, Target PAD Pariwisata Manggarai Turun, Baru 4 Destinasi yang Berkontribusi!
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
5 Rekomendasi Koperasi Simpan Pinjam di Kupang, NTT
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB