Dengan demikian, Labuan Bajo dapat menjadi destinasi yang benar-benar bebas dari sampah.
 
Vinsensius juga menyebut, sebagai perpanjangan tangan Kemenparekraf, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk bersama membangun Labuan Bajo.
 
“Sampah menjadi konsen kami, dan kami minta bupati keluarkan izin pengolahan sampah plastik di beberapa titik lainnya, yakni Rangko dan desa wisata di pulau-pulau,” ujarnya.