Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggadeng pihak swasta mengatasi persoalan sampah di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.  
 
“Kami (Kemenparekraf) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menerapkan beberapa proyek percontohan (pilot project) pengolahan sampah, terutama sampah plastik untuk wisata bahari,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf RI Vinsensius Jemadu di Labuan Bajo, Kamis (20/1)
 
Dalam upaya penanganan masalah sampah di daerah wisata, Kemenparekraf menggandeng beberapa perusahaan besar, sebab sumber daya dari pemerintah juga terbatas.

Oleh karena itu, kolaborasi dilakukan dengan berbagai pihak, salah satunya dengan PT Astra Internasional untuk menerapkan pengolahan sampah dengan metode pirolisis.
 
Nantinya, sampah plastik yang dikumpulkan nelayan akan diolah dengan teknologi tinggi untuk menghasilkan solar yang akan dibagikan kembali ke para nelayan bagi aktivitas melaut mereka.
 
Adapun sumbangan mesin pengelola plastik diberikan kepada warga di Desa Gorontalo untuk mendukung penanganan masalah sampah di wilayah Labuan Bajo.
 
Selain itu beberapa titik lain juga telah dipetakan dan diterapkan sehingga dapat menjadi model bagi titik-titik berikutnya.
 
Berkaitan dengan pengolahan sampah, ucap dia, pemerintah telah mengundang Waste Management Specialist untuk melihat potensi pengolahan sampah yang akan bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kominfo Manggarai Gelar Sosialisasi dan Koordinasi PPID

Dengan demikian, Labuan Bajo dapat menjadi destinasi yang benar-benar bebas dari sampah.
 
Vinsensius juga menyebut, sebagai perpanjangan tangan Kemenparekraf, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk bersama membangun Labuan Bajo.
 
“Sampah menjadi konsen kami, dan kami minta bupati keluarkan izin pengolahan sampah plastik di beberapa titik lainnya, yakni Rangko dan desa wisata di pulau-pulau,” ujarnya.

Baca Juga:  Film Dirty Vote Soroti Bawaslu Tak Netral, Rahmat Bagja: Silakan Saja, Kami Sesuai UU