Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Staf khusus Menteri Sosial (Mensos), Faozan Amar, meluruskan informasi terkait pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Ia menegaskan bahwa bansos tersebut diperuntukkan bagi keluarga korban, bukan pelaku judi online itu sendiri.
Sebelumnya, sempat beredar informasi yang kurang lengkap mengenai bansos ini, sehingga menimbulkan misinterpretasi.
Faozan menjelaskan bahwa pemerintah memang memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat, termasuk dalam bentuk bantuan finansial dan rehabilitasi sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rehabilitasi sosial biasanya diberikan kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), keluarga mantan narapidana terorisme, Orang Dengan HIV Aids (ODHA), dan korban kekerasan seksual.
“Namun, yang sedang kita bahas sekarang adalah korban judi online,” ujar Faozan, Rabu (19/6).
Penjelasan Kemensos ini sejalan dengan pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa bansos akan diberikan kepada keluarga korban judi online yang mengalami dampak negatif, seperti kesulitan ekonomi dan psikososial.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya