“Baru pihak A itu datang ke rumah saya untuk memperjelas dan bertanggung jawab atas perbuatan asusila si A,” kata wanita itu.
“Kedua keluarga sudah damai dan ngomong bahwa setelah ikatan dinas baru menikah,” tambahnya.
Dengan bujuk rayu dari keluarga pelaku untuk membiarkan sang anggota Brimob menyelesaikan pendidikan Polri, sepakatnya penyelesaian melalui pernikahan setelah ikatan dinas tersebut terjadi.
Keputusan ini tentu saja menuai pro dan kontra dari masyarakat. Beberapa mengkritik bahwa penyelesaian melalui pernikahan setelah skandal pelecehan seksual tidak adil bagi korban.
Sementara yang lain berpendapat bahwa pernikahan adalah langkah positif untuk memberikan kesempatan kedua kepada pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Hingga saat ini, kasus wanita mengaku kehilangan perawan di tangan anggota Brimob di Kalbar ini masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.