Jakarta — Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati atau akrab disapa Sara, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR yang membahas pemecatan Ipda Rudy Soik, seorang perwira polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM).

Sara, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR dan Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menyampaikan pembelaannya terhadap Rudy yang dinilai mengalami tindakan tidak adil.

Dalam rapat tersebut, Sara menyatakan dirinya hadir tidak hanya sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat Indonesia, tetapi juga sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO, sebuah organisasi yang didirikannya sejak periode DPR 2014-2019.

Organisasi tersebut kini telah memiliki 30 anggota lintas individu dan organisasi.

“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai anggota DPR, tetapi juga sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO,” ujar Sara, Senin (28/10).

Ia menegaskan bahwa kehadirannya ditujukan untuk membela Rudy, yang menurutnya telah menjadi korban perlakuan sewenang-wenang.