Oleh karena itu, demikian Libing, pemerintah provinsi hadir untuk membuka keterisolasian wilayah tersebut. Dengan demikian, potensi pariwisata alam, budaya, maupun bahari bisa dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah.
“Pemerintah provinsi membuka jalan bagi pihak swasta, stakeholder, serta masyarakat untuk ke depan bisa masuk dan menjual berbagai hasil karyanya kepada wisatawan yang berkunjung,” kata Libing.
Libing juga menambahkan bahwa pembangunan tujuh kawasan wisata tersebut nantinya akan menambah jumlah kawasan wisata estate di NTT menjadi 14 kawasan.
Untuk diketahui, sudah ada tujuh kawasan wisata estate dibangun di NTT, yaitu Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Lamalera di Kabupaten Lembata, Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao.
Kemudian, Pantai Liman di Pulau Semau Kabupaten Kupang, Desa Koanara di Kabupaten Ende, Wolwal di Kabupaten Alor dan kawasan wisata Praimadita di Kabupaten Sumba Timur.*