Mendengat pengakuan korban, pamannya itu langsung menelepon ibu korban dan memberitahukan kejadian tersebut. Ketika itu, pelaku sempat mengelak saat ditanya tentang aksinya.
Namun, setelah diminta untuk melakukan sumpah adat, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Setelah itu, pelaku pamit kembali ke rumahnya.
Pada saat tiba di rumah, pelaku langsung meminum cairan pestisida hingga tak sadarkan diri. Beberapa kerabat yang melihat kejadian itu pun kemudian membawa pelaku ke rumah sakit.
“Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu,” terang Ilumudin.
Adapun hingga saat ini, pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Marianum Halilulik, Belu. Sementara korban sendiri sudah divisum dan diperiksa oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.*