Seorang pria berinisial AB (40), warga Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat meminum racun serangga setelah dirinya diketahui oleh istri dan keluarga besarnya telah memerkosa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Raimanuk Ipda Ilumudin, aksi pemerkosaan yang dilakukan AB terhadap putri kandungnya itu terjadi pada Kamis (10/3 lalu.

Pada saat itu, sekitar pukul 23.00 WITA, korban sedang tidur di gubuk bersama seorang saudara yang kamarnya bersebelahan. Sedangkan ibu korban tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian.

Korban Dicabuli dan Diancam dengan Benda Tajam

Ilumudin menjelaskan, pada saat itulah pelaku datang dan kemudi mencabuli korban sambil mengancamnya dengan sebuah benda tajam.

Baca Juga:  Kalau Irjen Ferdy Sambo Tidak Terbukti sebagai Pelaku Penembak Brigadir J, Siapa yang Bertanggungjawab?

Karena takut atas ancaman ayahnya tersebut, korban akhirnya pasrah. Setelah dicabuli, korban kemudian melarikan diri ke rumah pamannya yang ada di desa tetangga. Pada saat itu, korban masih takut dengan ancaman sang ayah.

Ketika bertemu pamannya, korban kemudian memberanikan diri untuk melaporkan aksi dari ayahnya tersebut.

“Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya. Korban menceritakan pada sang paman,” ungkap Ilumudin, Selasa (15/3).

Mendengat pengakuan korban, pamannya itu langsung menelepon ibu korban dan memberitahukan kejadian tersebut. Ketika itu, pelaku sempat mengelak saat ditanya tentang aksinya.

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi 10 Wisatawan yang Hampir Tenggelam di Perairan Sebayur Labuan Bajo, Begini Kejadiannya

Namun, setelah diminta untuk melakukan sumpah adat, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya tersebut. Setelah itu, pelaku pamit kembali ke rumahnya.

Pada saat tiba di rumah, pelaku langsung meminum cairan pestisida hingga tak sadarkan diri. Beberapa kerabat yang melihat kejadian itu pun kemudian membawa pelaku ke rumah sakit.

“Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu,” terang Ilumudin.

Adapun hingga saat ini, pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Marianum Halilulik, Belu. Sementara korban sendiri sudah divisum dan diperiksa oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.*