Kondisi ini menurutnya, pemerintah mesti mengambil langkah. Hal ini, kata dia, menjadi penting karena menyikapi dinamika persoalan petani yang sering dihadapi petani dari dulu sampai sekarang selalu kendalanya di soal pupuk dan menjadi hambatan.
Problemnya, kata dia, setiap kecamatan di daerah itu berhubungan dengan satu pengecer. Ia menjelaskan, agar mengantisipasi dinamika pengecer yang menimbulkan persoalan maka pemerintah ambil langkah solusi.
“Maka langkah solusinya adalah diminta kepada pemerintah ke depan agar semua BumDes itu menjadi pengecer (pupuk) subsidi, aman itu,” beber Marten.
Ia berharap agar langkah antisipasi berjalan dengan baik harus dibuatkan suatu kebijakan dalam bentuk peraturan bupati (Perbub).
“Sehingga harapan saya supaya lebih mempermudah ke masyarakat untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi maka saya meminta kepada pemerintah daerah berikan kebijakan atau aturan peraturan bupati agar pengecer pupuk bersubsidi itu dilakukan oleh BumDes. Kalau ini terjadi saya yakin masyarakat tidak terlalu sulit untuk mendapatkan pupuk subsidi karena berhubungan dengan pemerintah desa,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.