Jemris mengatakan KPU NTT sudah berkoordinasi dengan KPU Malaka terkait dengan pembuatan kronologis meninggalnya yang bersangkutan.

Hal ini sebagai syarat untuk kemudian almarhum Marselina Hoar mendapatkan semacam dana kompensasi selama dirinya bertugas sebagai ketua KPPS.

“Mereka, mulai dari ketua hingga anggota itu kan dapat honor, jadi jika belum dibayarkan maka, nanti honornya tersebut akan diberikan kepada ahli waris almarhum,” ujar dia.

Selain di Kabupaten Malaka, info meninggalnya ketua atau anggota KPPS ada juga di beberapa kabupaten, namun dia masih harus mengonfirmasi kepastian informasi tersebut.