Prof Unifah mengatakan, sekolah negeri dan swasta memiliki tujuan yang sama untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus diperlakukan dengan sama.
“Kami ingin negara memberikan perhatian luas kepada sekolah swasta karena sama-sama untuk memajukan pendidikan, juga tidak meninggalkan guru honorer yang sudah ada di sekolah negeri,” katanya.

Unifah menegaskan tidak boleh lagi ada guru yang dikontrak sampai bertahun-tahun, tetapi kemudian diputus di tengah jalan karena perubahan regulasi.

“Pokoknya kepastian perlindungan terhadap status guru akan terus diperjuangkan oleh PGRI,” katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Tengah Dr Muhdi mengatakan bahwa PGRI selama ini terus melakukan perjuangan untuk guru, seperti pemenuhan guru, tunjangan profesi guru, hingga pengembangan keprofesian.

“Kami terus berupaya bagaimana agar PGRI menjadi organisasi profesi yang kuat,” kata mantan Rektor Universitas PGRI Semarang itu.

Muhdi juga mengajak para guru yang tergabung di PGRI untuk tidak cukup berbangga mengandalkan jumlah anggota yang besar, tetapi harus bisa menerjemahkan solidaritas dan kebersamaan menjadi sesuatu yang lebih produktif.

“Misalnya. Tidak boleh punya sekolah, tetapi sekadar sekolah, punya perguruan tinggi sekadar perguruan tinggi, tetapi harus lebih baik,” katanya.