Setara Institute mengapresiasi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memperbolehkan keturunan PKI mengikuti tes penerimaan prajurit TNI tahun 2022. Pangkalnya, peristiwa 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun dan mereka yang merupakan keturunan PKI dan simpatisannya saat ini merupakan generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit).

“Adalah tindakan yang irasional dan diluar perikemanusiaan apabila mereka tetap menanggung “dosa turunan” dan diperlakukan tidak setara sebagai warga negara,” ujar Wakil Ketua Badan Pengurus, Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan pers, Kamis (31/3).

Baca Juga:  PPP Bersiap Gugat Hasil Pileg 2024, MK Belum Putuskan Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa

Bonar menegaskan, sudah saatnya bangsa ini berdamai dengan sejarah masa lalu. Kata dia, setiap warga negara apapun latar belakang sosialnya sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum berhak untuk menyumbangkan tenaganya menjadi bagian pertahanan Indonesia.

Baca Juga:  KPU RI Tetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif untuk Pemilu 2024

Oleh karena itu, dia berharap keputusan Panglima TNI hendaknya menjadi terobosan baru bagi bangsa ini dalam melakukan refleksi dan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965.

“Sudah saatnya mata rantai stigma dan banalitas diakhiri. Termasuk juga upaya untuk menjadikan peristiwa 1965 sebagai komoditi kelompok tertentu untuk menyudutkan kompetitor politiknya,” katanya.