Ruteng – Keuskupan Ruteng mengambil langkah tegas dan komprehensif dalam menangani kasus dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Romo Agustinus Iwanti, yakni diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan Helmince Djabur atau Mama Sindi.
Hal tersebut disampaikan Vikjen Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar dalam rilis pers yang diterima Tajukflores.com pada Selasa (30/4).
Dalam pernyataan sikap yang serius, Keuskupan Ruteng mengambil enam langkah dalam menyelesaikan kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi.
“Menindaklanjuti secara serius laporan pihak Bapak Valentinus menyangkut dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh RD Agustinus Iwanti,” kata Romo Alfons Segar.
Dalam pernyataannya, Keuskupan Ruteng juga menjamin perlakuan bermartabat dan hormat kepada semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan tersangka. Termasuk pendampingan, pelayanan khusus, dan bantuan spiritual serta psikologis ditawarkan kepada semua pihak yang terkena dampak.
Selain itu, Keuskupan akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut kepada Romo Agustinus Iwanti sesuai dengan ketentuan hukum Kanonik berdasarkan hasil investigasi dan proses mediasi.
Berikut 6 poin pernyataan sikap Keuskupan Ruteng terkait langkah penangan kasus RD Agustinus Iwanti:
1. Menindaklanjuti secara serius laporan pihak Bapak Valentinus menyangkut dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh RD Agustinus Iwanti dan menjamin bahwa baik tersangka maupun pihak-pihak yang terkena dampak, baik langsung maupun tidak langsung dari kasus ini, diperlakukan secara bermartabat dan hormat sekaligus menawarkan pendampingan, juga melalui pelayanan khusus serta bantuan spiritual dan psikologis sebagaimana dituntut dalam menangani kasus berat seperti ini.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.