Keuskupan Ruteng Tindak Serius Kasus Dugaan Perbuatan Tercela Romo Agustinus Iwanti

Selasa 30-04-2024, 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gereja Katedral Ruteng. Foto: Hidup Katolik

Gereja Katedral Ruteng. Foto: Hidup Katolik

2. Melakukan investigasi awal (investigatioprevia) sesuai mekanisme prosedural hukum kanonik untuk mengumpulkan informasi rinci berkenaan dengan fakta-fakta, keadaan, dan imputabilitas terkait kasus ini demi menemukan dasar yang cukup, baik dalam hukum (in iure) maupun dalam kenyataan (in facto) untuk menilai entahkah tuduhan ini memiliki keserupaan/kemiripan dengan kebenaran.

Investigasi ini dilakukan dengan kehati-hatian yang besar dan tetap menjunjung tinggi nama baik semua pihak yang terlibat.

3. Memberhentikan secara resmi RD Agustinus Iwanti dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol dan memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol dan tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng demi menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal.

4. Melakukan konsultasi dan mediasi dengan pihak keluarga Bapak Valentinus serta keluarga Ibu Helmince untuk mencari jalan yang terbaik dalam penyelesaian kasus sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan Kristiani.

Baca Juga:  Motif Polwan Bakar Suami Polisi di Mojokerto Terungkap, Kesal Uang Gaji Habis untuk Judi Online

5. Mengambil Tindakan hukum lebih lanjut kepada RD. Agustinus Iwanti sesuai dengan ketentuan hukum Kanonik atas dasar hasil investigasi awal dan proses mediasi bersama semua pihak yang berkepentingan.

6. Mengajak umat beriman Keuskupan Ruteng seluruhnya serta semua pihak yang berkehendak baik untuk tetap tenang dan terus berdoa serta membantu Keuskupan Ruteng dengan caranya masing-masing dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Redaksi Tajuk Flores

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 1,170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB