Surabaya, – Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menjemput paksa Gus Samsudin di kediamannya di Blitar terkait video viral “tukar pasangan” suami istri yang ia buat beberapa waktu lalu. Penyidik menjemput paksa Gus Samsudin karena dikhawatirkan dapat melarikan diri atau menghambat penyidikan.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis (29/2).

Perwira dengan tiga melati emas itu mengemukakan jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi,” tambahnya.

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

“Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.

Demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.