Klarifikasi Hakim Eks Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Soal Dugaan Penipuan Rp60 Juta

Selasa 17-10-2023, 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tajukflores.com – Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Irwahidah buka suara mengenai dugaan penipuan rekrutmen pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap sejumlah warga di Kabupaten Manggarai pada 2020 lalu.

Hakim Irwahidah mengakui telah menerima uang dari sejumlah orang tua calon pegawai Kemenkumham tersebut.

Kendati demikian, dia juga mengaku tidak melarikan diri dari `kejaran` para orang tua yang menuntut agar uang dikembalikan seperti tercantum dalam nota kesepahamanan yang dibuat dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak lari, itu bukan tipe saya. Saya bukan orang seperti itu. Jadi untuk seperti itu (melarikan diri), tidak, karena saya masih proses (pengembalian) ini. Jadi, dalam waktu dekat saya selesaikan,” kata Irwahidah kepada Tajukflores.com, Selasa (25/1).

Baca Juga:  Saksi Kunci Kasus Korupsi Bank NTT Cabang Surabaya Masih Buron

Kasus dugaan penipuan ini mencuat ke publik setelah dua orang korban, Benediktus Jematu dan F, buka suara. Menurut pengakuan Beni dan F, anak mereka diiming-iming lolos tes masuk sebagai pegawai di Kemenkumham dengan menyetorkan uang sebesar Rp60 juta kepada hakim Irwahidah.

Saat itu, Irwahidah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Ruteng. Adapun yang menghubungkan para orang tua dengan Irwahidah ialah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai berinisial RM.

Namun, meski telah menyerahkan uang Rp60 juta, anak mereka gagal menjadi pegawai sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas). Irwahidah sendiri membantah melakukan penipuan, sebab penyerahan uang merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang ditandai dengan nota kepakatan.

“Tapi itu kesepakatan sudah jelas, akan dikembalikan dengan tanggal dan waktu yang tidak ditentukan. Dalam surat kesepakatan yang penting uangnya dikembalikan,” jelas Irwahidah.

Baca Juga:  Polisi Dalami Aliran Dana Gischa Debora ke Belanda terkait Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Irwahidah saat ini dipindahkan ke Kupang. Dia mengaku, sebelum dipindahkan ke Kupang, ia kerap bertemu dengan para korban untuk mediasi. Artinya, kata Irwahidah, para orang tua mengetahui kendala dirinya tidak mengembalikan uang seperti perjanjian awal.

“Saya sudah sering bilang ke beliau-beliau itu, saya tidak akan lari. Kecuali saya mati mungkin. Tapi selama saya masih hidup itu tidak akan terjadi, karena saya yakin dengan karma,” katanya.

Irwahidah mengatakan sangat memahami kekecewaan orang tua korban lantaran ia kerap berjanji. Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, dia mengaku telah berusaha mengembalikan kepada sebagian orang tua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB