Mereka mengingatkan agar TNI-Polri tetap menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam aktivitas politik. Koalisi menekankan bahwa pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo hanya akan memperpanjang rantai impunitas di Indonesia.
“Kami memandang sudah seyogyanya TNI tidak ditarik-tarik dan dilibatkan dalam “cawe-cawe” politik praktis dengan melantik seorang jenderal pelanggar HAM dengan pangkat kehormatan,” kata Koalisi.
“Dengan pemberian gelar tersebut, maka tindakan kejahatan yang dilakukan atau melibatkan prajurit militer akan dianggap sebagai hal “normal” karena terduga pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan,” imbuh Koalisi.
Dalam pernyataan mereka, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan rencana pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto, serta menuntut agar Komnas HAM RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penyelidikan serius terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang melibatkan Prabowo Subianto.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.