Kementerian Kominfo akan memblokir situs dan konten negatif baik yang ditemukan oleh tim kementerian maupun yang diadukan oleh masyarakat.

Data terkini di situs resmi Kementerian Kominfo menyebutkan mereka sudah memblokir situs dan konten perjudian sebanyak 138.523 sepanjang tahun 2022. Aduan pada Oktober, yang masih berjalan, berjumlah 3.030, sementara pada September berjumlah 4.039.

Baca Juga:  Saka Pariwisata Berkontribusi Besar dalam Pembangunan Wisata Sleman

Laporan konten soal judi online menjadi pemblokiran terbanyak yang dilakukan Kementerian Kominfo. Selain judi online, konten negatif terbanyak kedua yang diblokir Kementerian Kominfo adalah pornografi sebanyak 43.970.

Baca Juga:  Mendagri: Pemimpin Harus Memiliki Niat Tulus Mengabdi kepada Rakyat

Selain situs resmi, Kemenkominfo juga menyediakan pengaduan konten melalui email aduankonten@kominfo.go.id dan nomor WhatsApp 08119224545.