Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan layanan telekomunikasi di Jayapura saat ini telah pulih.
Layanan telekomunikasi di Jayapura ini sebelumnya mengalami gangguan akibat putusnya sistem komunikasi kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Biak-Jayapura pada 30 April 2021 lalu.
“Per 20 Mei 2021, masyarakat di Jayapura sudah bisa menggunakan layanan internet dari TelkomGroup secara menyeluruh, baik fixed broadband Indihome maupun mobile broadband Telkomsel,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5).
Menurut Dedy kembali aktifnya layanan internet dan suara dari TelkomGroup ditunjang oleh pemanfaatan link satelit 2.662 Mbps, radio long haul Palapa Ring Timur 500 Mbps, dan radio long haul Sarmi-Biak 1.600 Mbps, dengan total kapasitas bandwidth 4,7 Gbps.
Selain itu, layanan internet di instansi publik di Jayapura juga telah aktif, antara lain di rumah sakit, Diskominfo, TNI dan Kepolisian, BKMG, sekolah, kampus, Pemkot dan Pemprov Papua serta instansi lainnya.
“Masyarakat juga dapat mengakses internet gratis di beberapa titik, seperti Kandatel Sentani, Kandatel Abepura, Telkom STO 1 Jayapura, dan Telkom BaseG, sementara jurnalis dapat memanfaatkan media center di Kantor Witel Papua,” ujar Dedy.
Dedy mengatakan, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat kepada TelkomGroup untuk kepastian penjaminan perlindungan konsumen bagi pelanggan yang telah membayar atau berlangganan paket selama masa putusnya layanan internet dan suara.
Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat atas layanan telekomunikasi.