Komisi II DPR Setujui Perbawaslu Pilkada 2024, Atur Soal Pengawasan ASN dan PJ Kepala Daerah

Rabu 22-05-2024, 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di Komisi II DPR RI. Foto: Parlementaria

Suasana rapat di Komisi II DPR RI. Foto: Parlementaria

Jakarta – Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang dalam Rapat Kerja dengan Kemendagri, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, serta DKPP.

“Komisi II DPR, bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, menyetujui rancangan peraturan Bawaslu. Perbawaslu tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Junimart di Ruang Rapat Komisi II DPR, Rabu (22/5).

Baca Juga:  Siap-Siap! Kemensos Buka Formasi CPNS dan PPPK, Jumlahnya Puluhan Ribu

Junimart menanyakan persetujuan Perbawaslu Pilkada 2024 tersebut yang disepakati oleh semua fraksi dengan catatan. Sejumlah catatan disampaikan Komisi II DPR salah satunya, terkait aturan pengawasan netralitas ASN dan Pj Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan catatan agar Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari Anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan DKPP. Untuk pengawasan Perbawaslu tersebut ke depannya,” katanya.

Baca Juga:  Kemenkes akan Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan di Tahun 2025, Ini Penggantinya

Menurutnya, ada juga aturan pengawasan di sejumlah provinsi yang menjadi kekhususan yakni Aceh, DIY, Jakarta, dan Papua.

Memuat aturan mengenai proses pengawasan pemutakhiran daftar pemilih, penetapan pasangan calon, dan pelaksanaan kampanye hingga proses rekapitulasi suara.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB