Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengemukakan sikapnya terkait laporan dugaan korupsi yang dilakukan Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Habiburokhman, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi. Namun ia menekankan pentingnya KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, sehingga tidak ada dugaan dan kesan politisasi atau kriminalisasi.
“Silakan masyarakat bikin laporan, cuma masyarakat berikan kepercayaan, supaya KPK benar-benar memeriksanya secara profesional,” ujar Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Habiburokhman mengatakan bahwa DPR tak bisa melarang masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan seseorang. Hanya saja, kata dia, bolanya sekarang berada di KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Makanya KPK-nya harus berhati-hati toh kita kan nggak bisa mencegah masyarakat membuat laporan terhadap siapa pun, jadi, silakan itu hak warga negara, tetapi KPK mesti hati-hati, jangan sampai kesan politisasi,” katanya.
Apalagi, lanjut Habiburokhman, Ganjar Pranowo saat ini termasuk salah satu tokoh politik yang juga menjadi kontestan Pilpres 2024.
“KPK mesti juga berhati-hati dalam merespon semua laporan mesti berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini, jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal-hal politik apalagi misalnya di tuding ada upaya untuk mengkriminalisasi Ganjar,” pungkas Habiburokhman.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.