Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengecam peretasan media Kompas.id lantaran mempublikasikan seri investigasi terkait dengan judi online.
“Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media,” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Penyerangan terhadap Kompas.id terjadi sejak Kamis, 14 Desember 2023, dengan anomali beberapa artikel di laman terkait sulit diakses.
Setelah diselidiki, hal itu terjadi karena adanya kunjungan traffic yang tidak wajar. Dan puncaknya terjadi pada Jumat ini, yang membuat seluruh konten di laman tak bisa diakses.
Serangan terhadap media Kompas.id yang mempublikasikan bahaya judi online menurut Budi merupakan bukti bahwa para pelaku yang melanggengkan judi online di Indonesia itu berbahaya.
“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.