“Atas laporan tersebut, kami bekerjasama dengan Polsek sekitar Bandara Hasanuddin, Makasar melakukan pemeriksaan CCTV. Untuk memastikan tempat kejadian perkara pencurian disertai dengan pemberatan itu,” ujar Wakapolesta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (28/6).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pencurian tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, melainkan di Bandara Sultan Hasanuddin. Petugas bandara yang terlibat dalam proses pengangkutan bagasi pun diperiksa.
Lima porter bandara dengan inisial AS, H, A, D, dan T, diamankan. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AS berperan mengoper koper kepada H dan berinisiatif untuk membongkarnya menggunakan pecahan plastik. AS kemudian memberitahukan isi koper kepada H yang kemudian mengambil barang-barang berharga di dalamnya.
A, porter yang bertugas mengangkat barang dari gerobak ke kompartemen pesawat, juga mendapat bagian dari hasil curian. D berperan menyerahkan bagasi dari gerobak ke pesawat, dan T menyetujui aksi pencurian tersebut.
Para tersangka tidak dapat menikmati semua hasil curian mereka. Uang dolar Amerika Serikat dan Singapura yang dicuri telah mereka tukarkan ke rupiah, dengan masing-masing tersangka mendapatkan Rp1.935.000.
Sedangkan barang bukti berupa cincin emas putih, dua cincin emas berlian, dan enam ponsel berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Para tersangka membagi keuntungan dari hasil curiannya itu untuk AS Rp1.935.000. Kemudian empat tersangka lainnya masing-masing RpRp 1.935.000 dari hasil penukaran uang dolar yang dicurinya,” ujar Ronald.
Kelima porter Bandara Sultan Hasanuddin ini disangkakan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya kurungan paling lama tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis : Adrian G
Editor : DM