Komplotan Porter Bandara Ditangkap Atas Pencurian Koper Penumpang Lion Air Rute Makassar-Jakarta

Sabtu 29-06-2024, 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan senilai Rp41 juta dari koper penumpang Lion Air JT 703 rute Makasar-Jakarta. Foto ilustrasi/Tajukflores.com

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan senilai Rp41 juta dari koper penumpang Lion Air JT 703 rute Makasar-Jakarta. Foto ilustrasi/Tajukflores.com

“Atas laporan tersebut, kami bekerjasama dengan Polsek sekitar Bandara Hasanuddin, Makasar melakukan pemeriksaan CCTV. Untuk memastikan tempat kejadian perkara pencurian disertai dengan pemberatan itu,” ujar Wakapolesta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (28/6).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pencurian tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, melainkan di Bandara Sultan Hasanuddin. Petugas bandara yang terlibat dalam proses pengangkutan bagasi pun diperiksa.

Lima porter bandara dengan inisial AS, H, A, D, dan T, diamankan. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini.

AS berperan mengoper koper kepada H dan berinisiatif untuk membongkarnya menggunakan pecahan plastik. AS kemudian memberitahukan isi koper kepada H yang kemudian mengambil barang-barang berharga di dalamnya.

A, porter yang bertugas mengangkat barang dari gerobak ke kompartemen pesawat, juga mendapat bagian dari hasil curian. D berperan menyerahkan bagasi dari gerobak ke pesawat, dan T menyetujui aksi pencurian tersebut.

Para tersangka tidak dapat menikmati semua hasil curian mereka. Uang dolar Amerika Serikat dan Singapura yang dicuri telah mereka tukarkan ke rupiah, dengan masing-masing tersangka mendapatkan Rp1.935.000.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Halangi Doa Rosario Mahasiswa Katolik Unpam di Tangsel

Sedangkan barang bukti berupa cincin emas putih, dua cincin emas berlian, dan enam ponsel berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Para tersangka membagi keuntungan dari hasil curiannya itu untuk AS Rp1.935.000. Kemudian empat tersangka lainnya masing-masing RpRp 1.935.000 dari hasil penukaran uang dolar yang dicurinya,” ujar Ronald.

Kelima porter Bandara Sultan Hasanuddin ini disangkakan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya kurungan paling lama tujuh tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Adrian G

Editor : DM

Berita Terkait

Sadis, Suami Bunuh Istri di Malaka NTT Gegara Tak Disiapkan Makan Siang
Kronologi Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Usai Beritakan Kasus Judi di Karo, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat!
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi selama 8 Tahun di KPK
Pelaku Penculikan Anak di Johar Baru Ternyata Ibu Kandung, Alasannya Bikin Haru!
Sempat Pamit ke Kekasih, Guru Honorer yang Bundir di Flyover Cimindi Dikenal Humoris dan Jadi Penghibur di Sekolah
TNI AL Gagalkan Perjalanan PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Pulau Aruah
Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok, Santriwati Asal Ende Meninggal Dunia
Skandal Korupsi Bansos Presiden Jokowi, KPK Ungkap Isi Paket Rugikan Negara Rp250 M
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:43 WIB

Menteri Lo Pantas Mundur, Kata Deddy Sitorus Balas Projo yang Pasang Badan Bela Budi Arie

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:53 WIB

Dinilai Tak Becus, Projo Pasang Badan Bela Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:22 WIB

Fary Francis Sebut Cagub NTT 2024 dari Partai Gerindra Sudah di Tangan Prabowo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:02 WIB

Tak Maju di Pilgub NTT 2024, Prabowo Minta Fary Francis Fokus sebagai Komisaris Utama PT ASABRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:54 WIB

Ketua Umum PAN Serahkan SK Rekomendasi untuk 8 Cagub dan 4 Cawagub Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:33 WIB

Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulkifli Hasan: Kehormatan sekaligus Beban!

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50 WIB

Komisi II DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten/Kota Disahkan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB

Gerindra Respon Isu Anies Baswedan Diangkat Jadi Menteri Prabowo Asal Tak Maju di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru