Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap kondisi terkini Putri Candrawati, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurut komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, pihaknya mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawati.

Hal ini ditemukan Komnas Perempuan setelah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (13/7).

Putri Candrawati sebelumnya telah melaporkan Brigadir J alias Joshua Hutabarat ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual di kamar pribadinya.

Dalam pertemuan dengan Polda Metro Jaya pada Rabu lalu, Komnas Perempuan mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog terkait pelaporan Putri Candrawati tentang kekerasan seksual yang dialaminya. Putri Candrawati sendiri tidak hadir karena masih dalam kondisi terguncang/syok.

Baca Juga:  IMAMM Gelar Sosialisasi Perdagangan Manusia di Desa Liang Bua

“Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi pelapor/korban,” ujar Andy Yentriyani dalam keterangan pers, Jumat (15/7).

Dari pertemuan tersebut, kata Yentriyani, Komnas Perempuan memperoleh informasi bahwa pelapor Putri Candrawati masih dalam kondisi yang sangat terguncang, dan membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya.

Baca Juga:  Ini Penyebab 10 Ekor Paus Terdampar di Perairan NTT Sepekan Terakhir

“Kondisi pelapor/korban diperburuk dengan publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan menyudutkan pelapor/korban,” ucap dia

Menurut Yentriyani, pelapor/korban menguatirkan dampak peristiwa dan publikasinya bagi keluarga, khususnya pada anak-anaknya, mengingat tiha di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.