Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) mengeluarkan imbauan terbaru bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke wilayah Timur Tengah (Timteng). Imbauan ini disampaikan menyusul eskalasi ketegangan di kawasan tersebut, pasca serangan balasan Iran ke Israel pada Minggu (14/4).

“WNI yang berencana melakukan perjalanan dengan rute penerbangan melewati wilayah udara atau transit bandara di negara-negara Timur Tengah. Diimbau mengantisipasi gangguan jadwal penerbangan dan segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapat “update” penerbangan,” demikian pernyataan Kemlu RI dalam aku X, dikutip, Minggu.

Kemlu dalam pernyataannya menyebut, imbauan itu juga merujuk pada langkah sejumlah negara di Timteng. Yaitu, dengan mengambil kebijakan pembatasan wilayah udara.

“Eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah tersebut telah menyebabkan beberapa negara di Timur Tengah melakukan pembatasan atau penutupan wilayah udara. Yaitu, untuk penerbangan komersil maupun penerbangan lainnya,” ucapnya.

Imbauan melakukan penundaan perjalanan ke Iran dan Israel, juga kembali dikeluarkan Kemlu RI. Serta, mengimbau WNI yang melakukan perjalanan ke kedua kawasan untuk mengakses aplimasi Safe Travel Kemlu.

Tajuk Flores
Alex K