“Dengan adanya konten tersebut, akun TikTok Vicky Kalea bertambah menjadi 55 ribu orang. Kemudian dari hasil penyelidikan dan barang bukti juga sudah berhasil diamankan, termasuk satu unit handphone milik terlapor, yaitu iPhone 12 Promax warna biru,” ujarnya.
Dimediasikan
Syahduddi menyatakan bahwa saat ini pihak Indosiar bersama dengan terlapor sedang dalam tahap mediasi. Ia mengungkapkan hal tersebut karena terlapor meminta untuk melakukan mediasi.
“Bahwa dengan adanya upaya permohonan untuk dimediasi oleh terlapor kepada Polres Metro Jakarta Barat, maka para pihak akan dimediasi untuk menghasilkan atau mencapai keadilan restorative,” ucapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Nova Susanti hadir sebagai Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).
Turut hadir juga M Salahuddien Manggalanny sebagai Peneliti Senior Perkumpulan Internet Development Institute. Dan Edinson Sinaga sebagai Ketua Tim Layanan Advokasi dan Perizinan Kemendikbudristek. Serta Sunarsih La Rangka yang turut hadir sebagai Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri.