Panitia menegaskan bahwa biasanya proses seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel, melibatkan pengawas internal dan eksternal.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa proses pendaftaran peserta seleksi siswa catar Akpol tahun 2024 dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Siapa saja boleh mendaftar, dan tidak ada yang ditutup-tutupi selama proses seleksi,” ujar Ariasandy di Kupang, Senin (8/7), dikutip dari Antara.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu mengatakan bahwa dari tiga kuota reguler itu terdapat tiga peserta yang lahir dan besar di NTT dan dinyatakan lolos ke pusat.

“Lalu ada dua orang yang sejak SD sudah tinggal di NTT, sehingga tidak benar jika dikatakan bahwa kurang prioritaskan putra dan putri NTT,” tegas Ariasandy.

Dalam proses perekrutan, lanjut Ariasandy, pengawasan dilakukan secara ketat, tidak hanya dari internal Polda NTT, tetapi juga dari pihak eksternal, mulai dari jurnalis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, LLDikti, Bidang Meteorolog.

Bahkan, kata dia, setelah ujian selesai hasil ujian langsung diumumkan, saat peserta ujian keluar dari ruangan ujian, sehingga setiap peserta bisa mengetahui hasil ujian masing-masing.

Hal ini, ujar Ariasandy, dilakukan agar jika ada yang tidak puas dengan hasil ujiannya bisa langsung mengajukan protes di lokasi ujian kepada panitia.

Ariasandy juga menambahkan bahwa ujian dilaksanakan sistem CAT menggunakan fasilitas laboratorium komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

Ujian psikologi dan akademik dilakukan menggunakan sistem CAT menggunakan fasilitas lab komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

Menurut Ariasandy, dalam proses penerimaan taruna Akpol juga mekanismenya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada yang bisa melakukan intervensi atau mempengaruhi hasil yang ada.