Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus korupsi bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Pengembangan kasus ini diawali dengan pemeriksaan 3 orang saksi dari pegawai Kemensos pada hari Senin (24/6).
“Betul Sprindik pengembangan. Pemeriksaan (saksi) dilakukan digedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (24/6).
Saksi yang diperiksa berasal dari kalangan Kemensos yakni Kasubdit Pencegahan Dit PSKBS Kemensos Rosehan Ansyari, Staf pada Subbag Tata Laksana Keuangan, dan Sesditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robin Saputra.
Kemudian, Kasubbag Verifikasi dan Akutansi Sesditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Firmansyah.
Meski demikian, Tessa tak menjelaskan perihal apa yang didalami penyidik terhadap tiga saksi tersebut. KPK juga belum mengungkap secara detail terkait pengembangan kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Salah satunya Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo yang sudah divonis enam tahun.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.