KPK Sebut Predikat WTP dari BPK Bukan Berarti Bebas dari Korupsi

Rabu 10-07-2024, 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Foto: Istimewa

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Foto: Istimewa

Tajukflores.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada sebuah instansi tidak berarti bahwa instansi tersebut bersih dari korupsi.

“Jadi gini nih kalau WTP itu ya itu enggak ada urusan dengan korupsi. Artinya dia bukan mengukur korupsi gitu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (10/7).

Baca Juga:  Penyebaran Wolbachia Tak Berhubungan dengan Kasus DBD, Kata Kemenkes 

Pahala menjelaskan bahwa WTP diperoleh sebuah instansi jika instansi tersebut dapat mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan. Namun, korupsi masih bisa terjadi apabila proses lelang dan spesifikasi barang tersebut tidak sesuai dengan nominalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misal 100 barang ada, nah ada dokumen oke berarti ini wajar 100. Tapi, apakah 100 ini ada suap atau underspek misalnya? itu bukan diperiksa sama BPK,” jelas Pahala.

Baca Juga:  Polwan di Mojokerto Diduga Bakar Suami Polisi, Dipicu Masalah Uang

Pahala menekankan bahwa WTP hanya memastikan apakah angka dalam anggaran tersebut wajar atau tidak. “Tapi wajar itu tidak menunjukkan bahwa ini bersih dari korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti pentingnya hasil laporan keuangan pemerintah yang meraih predikat WTP dari BPK RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB