KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom

Kamis 16-05-2024, 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KPK menduga bahwa kerugian negara akibat korupsi di PT SCC mencapai ratusan miliar rupiah. Foto: Telkomsigma

KPK menduga bahwa kerugian negara akibat korupsi di PT SCC mencapai ratusan miliar rupiah. Foto: Telkomsigma

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya akan mendalami kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, anak usaha PT Telkom (Persero), tetapi juga menelusuri aliran dana dan aset yang diperoleh dari hasil korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa KPK akan menggunakan metode “follow the money” untuk melacak aliran dana korupsi. Mereka akan memeriksa semua pihak yang menerima uang tersebut, termasuk tersangka dan pihak-pihak lain yang terkait.

“Siapa pun yang menerima uang itu tentu kita akan panggil. Kita akan tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/5).

Asep mencontohkan, para tersangka korupsi biasanya menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli properti. Oleh karena itu, KPK tidak hanya akan memeriksa tersangka, tetapi juga pemilik properti yang dibeli oleh tersangka.

“Bukan dalam artian orang tersebut menjadi salah, begitu ya,” ujarnya.

“Tidak, tetapi, kita ingin mengetahui prosesnya seperti apa, berapa uang yang digunakan, yang diterima, dan lain-lainnya, seperti itu”.

Baca Juga:  KPK Periksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzhar Soal Kasus Suap

Penelusuran aliran dana dan aset ini, termasuk aset yang dibeli dari hasil korupsi, menjadi penting bagi KPK untuk memulihkan kerugian keuangan negara. KPK menduga bahwa kerugian negara akibat korupsi di PT SCC mencapai ratusan miliar rupiah.

“Titik poinnya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu. Memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain,” kata Asep.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB