Dikabarkan juga KPK diam-diam sedang mengusut dugaan skandal investasi PT Telkomsel kepada marger PT Gojek-Tokopedia (GoTo). Pengsutan dugaan itu berangkat atas laporan sejumlah pihak ke lembaga antikorupsi.
Laporan dugaan tersebut diakui Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur. Namun, Asep belum mengetahui lebih lanjut perkembangan atas laporan tersebut. Asep hanya menyebut akan menanyakan perkembangan atas laporan itu kepada Direktorat Penyelidikan KPK.
“GoTo sampai saat ini nanti ditanyakan ke lidik,” ungkap Asep.
Tercatat ada dua pihak yang melaporkan dugaan itu ke KPK beberapa waktu lalu. Yakni, Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formastiko) dan LQ Indonesia Lawfirm yang mewakili LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH).
Pada intinya mereka menduga pembelian saham GoTo oleh salah satu BUMN PT Telkom sarat korupsi serta diduga kuat merugikan keuangan negara.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.