Tajukflores.com – Lembaga perwakilan rakyat atau DPR RI kembali dihantam kasus korupsi. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami adanya aliran suap yang diterima oknum pejabat di DPR RI terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

KPK pun mendalami itu dengan memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati pada Selasa (7/5).

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5).

Sebelumnya, KPK pada Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.