Jakarta – Pemerhati Persaingan Usaha Dinni Melanie mengapresiasi langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyelidiki 4 platform fintech pinjaman online (pinjol) terkait pinjaman berbunga tinggi kepada mahasiswa.

Dinni menilai langkah ini penting untuk melindungi konsumen dan memastikan persaingan usaha yang sehat.

“Saya melihat ini inisiatif positif dari KPPU yang berasal dari kajian. Tindak lanjut yang harus dilakukan KPPU adalah tahap penyelidikan awal untuk kasus pinjaman student loan,” kata Dinni dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Minggu (24/3).

Dinni menjelaskan, dalam penyelidikan ini, KPPU akan mencari alat bukti untuk membuktikan dugaan pelanggaran, seperti praktik monopoli.

“KPPU harus mencari minimal satu alat bukti terkait dugaan pelanggarannya. Misalnya, membuktikan bahwa 4 perusahaan tersebut mengenakan bunga yang sangat tinggi atau dikenal dengan excessive price,” ujarnya.

Dinni menambahkan, jika terbukti terjadi monopoli, biasanya konsumen tidak memiliki pilihan lain, sehingga perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengenakan bunga tinggi.

“KPPU harus membuktikan apakah benar tidak ada pilihan lain selain pinjaman dari perusahaan fintech tersebut. Atau apakah ada opsi lain, misalnya pinjaman dari perbankan,” katanya.