Untuk mengatasi hal ini, Pantarlih memilih waktu sore hingga malam hari untuk melakukan coklit, mengingat kesibukan warga yang berbeda-beda.

Azis juga menyampaikan bahwa tahapan coklit ini nantinya akan menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang kemudian akan diproses lebih lanjut dalam pleno oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS).

“Tahapan coklit ini sangat penting mengingat pada bulan Agustus 2024 mendatang, KPU akan membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” tambahnya.

Azis menegaskan bahwa sosialisasi mengenai tahapan coklit telah dilakukan secara intensif, termasuk melalui lembaga keagamaan seperti masjid dan gereja untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi ini.

“Sampai saat ini, progres tahapan coklit sudah mencapai 70 persen dari total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 194.579 pemilih,” jelas Azis.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dan mendukung proses coklit yang sedang berlangsung, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai Barat.