Labuan Bajo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar) secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Dua paslon yang ditetapkan adalah Mario Pranda-Richard Sontani (Mario-Richard) dan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng).
“Hari ini kami telah menetapkan pasangan calon sesuai jadwal, Minggu, 22 September 2024,” ujar anggota Komisioner KPU, Krispianus Bheda, setelah rapat pleno tertutup, Minggu (22/9).
Krispianus menjelaskan bahwa dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024, KPU melakukan verifikasi terhadap dokumen kedua pasangan tersebut.
Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, KPU resmi menetapkan mereka sebagai peserta Pilkada 2024.
“Keputusan KPU terkait penetapan paslon dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 777 Tahun 2024,” jelas Kris.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.