Labuan Bajo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar) secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Dua paslon yang ditetapkan adalah Mario Pranda-Richard Sontani (Mario-Richard) dan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng).

Baca Juga:  Pilkada Mangarai 2024, Heri Ngabut: Cukup Satu Periode, Saya Mau Memberi Contoh Begini Cara Pimpin Manggarai!

“Hari ini kami telah menetapkan pasangan calon sesuai jadwal, Minggu, 22 September 2024,” ujar anggota Komisioner KPU, Krispianus Bheda, setelah rapat pleno tertutup, Minggu (22/9).

Krispianus menjelaskan bahwa dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024, KPU melakukan verifikasi terhadap dokumen kedua pasangan tersebut.

Baca Juga:  Kaesang Tugaskan Mantan Kapolda NTT Johni Asadoma sebagai Calon Gubernur dari PSI

Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, KPU resmi menetapkan mereka sebagai peserta Pilkada 2024.

“Keputusan KPU terkait penetapan paslon dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 777 Tahun 2024,” jelas Kris.